
Riska sebelumnya pernah bergabung di salah satu perusahaan
Menara telekomunikasi terbesar di Indonesia yaitu PT. Sarana
Menara Nusantara Tbk. (TOWR)/ PT. Profesional Telekomunikasi
Indonesia selanjutnya meneruskan karirnya di Kantor Hukum
Nizam Syahrul & Associate Law Offices. Rizka terdaftar dalam
Organisasi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia
(PERADI). Rizka juga aktif berorganisasi dan saat ini tercatat
sebagai anggota Bakumham Partai Golkar. Klien yang pernah
ditangani:
- PT. Perkebunan Nusantara IV
- PT. Perkebunan Nusantara V
- PT. Pupuk Sriwidjaja
- PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
- PT. Pupuk Kalimantan Timur
- PT. PAL Indonesia
- PT. PANN (Persero)
- PT. Pelindo III (Persero)